![]() |
Polisi tangkap pria WN Pakistan DPO Interpol | sumber foto: dtc |
PARTUKKOAN.com
Pihak Kepolisian berhasil menangkap seorang pria warga negara Pakistan di Kecamatan Siumbut Umbut, Asahan, Sumatera Utara (Sumut). Pria itu diciduk karena masuk daftar buron Interpol terkait kasus pembunuhan satu keluarga di negara asalnya.
"Benar sekali. Tim NCB Interpol Divhubinter Mabes Polri bersama Brimob dan Jatanras Polda Sumut telah melakukan penangkapan terhadap satu DPO Interpol terkait pembunuhan satu keluarga di Pakistan," ucap Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin mengutip detikcom, Kamis (23/1/2020).
Buron yang ditangkap itu adalah Muhammad Luqman Butt alias Husein Shah alias Muhammad Firman (34). Dia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut Umbut, Kecamatan Siumbut Umbut, Kabupaten Asahan. Saat ditangkap, dia sedang bersama istrinya, EV (33), asal Kota Kisaran Barat, Asahan.
"Dari hasil interogasi petugas terhadap buron tersebut, dia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap satu keluarga di Pakistan dan telah tinggal di Indonesia selama dua tahun dengan berpindah-pindah tempat," ujar Martuani.
Pria itu lanjut Martuani sudah menikah selama satu tahun dengan EV di Medan. Mereka telah lima bulan tinggal di kontrakannya di Asahan. Selama ini, pria asal Pakistan itu bekerja sebagai sopir.
"Sudah lima bulan tinggal di Asahan dan berprofesi sebagai sopir. Saat digeledah badan dan rumahnya, petugas juga menyita KTP dan SIM A atas nama M Firman, buku nikah atas nama M Firman dengan EV, serta paspor atas nama EV," sebutnya.
Terpisah, Dirkrimum Kombes Andi Rian menyampaikan bahwa buron tersebut sudah dibawa ke Jakarta untuk proses selanjutnya. Kepolisian berkoordinasi dengan Interpol untuk pengembalian buron tersebut. "Sudah dibawa ke Jakarta hari ini," kata Andi. (P/D)