Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jangan Bercanda Soal Bom di Tempat Umum, Akan Diproses Hukum

Kamis | 24 Mei WIB Last Updated 2018-06-04T00:16:03Z
Ilustrasi | Alarm Jam di desain mirip bom
Partukkoan - Jakarta

Bercanda dengan menyebutkan ada bom di tempat-tempat umum akan diproses secara hukum. Hal itu dianggap sebagai sikap yang mengganggu ketertiban umum.

"Ya, tetapi kami mengharapkan tidak ada yang bermain-main ya. Walaupun bukan di pesawat atau di bandara, misalnya di mal, dia mengatakan ini ada bom, itu tidak boleh untuk main-main," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (24/5/2018).

Polisi berharap masyarakat tak menjadikan kata-kata bom sebagai bahan candaan di tempat umum. Karena, ada prosedur yang mengatur aparat wajib melakukan sterilisasi jika mendengar informasi tentang keberadaan bom.

"Prosedurnya tetap harus diadakan sterilisasi. Setiap ada yang menyatakan itu pasti harus disterilisasi," katanya.

Menurutnya candaan soal bom dapat merugikan. Andaikan candaan itu dibiarkan dan ternyata benar-benar terjadi ledakan, yang disalahkan adalah aparat. "Oleh karena itu tidak boleh bermain-main dengan mengatakan 'ada bom'," tegas Setyo.

Seperti dikabarkan, dua oknum anggota DPRD Banyuwangi, Naufal Baderi dan Basuki Rahmat terpaksa diamankan petugas bandara lantaran bercanda mengatakan ada bom di tas penumpang lain.

Kapolsek Rogojampi, Kompol Suharyono, menyebutkan, kejadian itu terjadi sekitar pukul 12.45 WIB. Basuki Rachmad yang juga ketua DPC Hanura Banyuwangi masuk ke ruang pemeriksaan. Setelah dinyatakan 'clear', yang bersangkutan kemudian menghampiri penumpang lain yang juga anggota dewan, Marifatul Kamila. 

"Saat pemeriksaan itu Basuki mengatakan ada bahan peledak di koper Ibu Rifa itu. Sempat ditanya petugas oknum anggota dewan itu tetap bilang itu ada bom. Sempat ditegur petugas, tapi malah marah," cerita Suharyono.

Petugas kemudian berkoordinasi dengan petugas keamanan maskapai penerbangan Garuda agar menahan Basuki untuk tetap berada di ruang tunggu. Namun ketika proses boarding, penumpang tersebut juga boarding dan sudah duduk di atas bus.

Selanjutnya Basuki dan Nouval Baderi diminta turun dari pesawat oleh petugas Avsec didampingi satuan samping (polri) dinyatakan tidak clear untuk diberangkatkan. (dtc/p-03)
close