Partukkoan - Samosir
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Kabupaten Samosir menggelar rapat di ruang pertemuan Gedung Geopark Sigulatti Kecamatan Sianjurmula-mula Kabupaten Samosir, Senin (11/6) lalu.
Rapat itu membahas tentang penanganan dan pencegahan Kebakaran Hutan. Kondisi cuaca di Kabupaten Samosir saat ini sedang mengalami musim kemarau, cuaca panas dan angin kencang.
Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon memgatakan, kebijakan masalah Kehutanan adalah ditangani Provinsi, untuk itu pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan provinsi serta nyampaikan hasil rapat ini kepada Gubernur Sumatera Utara dan dihembuskan ke Kementerian terkait.
"Kita berharap lebih baik mencegah daripada mengatasi kebakaran Hutan," katanya.
Dikatakan, Pemkab Samosir mengaku bersyukur karena Forkopinda Kabupaten Samosir langsung merespon tentang kebakaran hutan dan melakukan pertemuan dalam antisipasi dan penanganan kebakaran Hutan.
"Kita bahas bersama dalam rapat ini untuk mendapatkan format yang jelas dalam menangani dan mencegah kebakaran hutan," tandasnya.
Kapolres Samosir Agus Darojat melalui Kabag Ops menyebutkan 3 (tiga) hal penting dalam penanganan dan pencegahan kebakaran yaitu Sumber Daya Manusia (SDM), Sarana dan Prasarana serta metode cara penanganan. "Kita harus fokus ke hal tersebut sehingga ketika ada kejadian kebakaran bisa bergerak cepat," ucapnya.
Masih dalam rapat, Dandim 1210/TU Rico Siagian menyampaikan agar rapat tersebut mengambil langkah yang tegas dan nyata dalam rangka pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan lingkungan.
"Rapat ini harus mengambil kesimpulan yang jelas dan terukur baik mengenai jumlah personil dari masing-masing instansi, peralatan yang tersedia, dan posko pencegahan dan penanganan kebakaran," ucap Rico.
Rapat akhirnya meghasilkan keputusan yaitu dalam 3 hari kedepan akan dibentuk satgas pencegahan dan penanganan kebakaran Hutan. Dengan tugas utamanya adalah mencegah kebakaran, dibuat posko penanganan kebakaran yang dipusatkan di kawasan Geopark Sigulati. (*)
Editor: J. Marpaung