Foto| google.com |
Partukkoan - Taput
Perhitungan sementara desk pilkada setempat menyebutkan Pasangan calon nomor urut 1 Nikson Nababan-Sarlandy Hutabarat dalam pilkada serentak 2018 dinyatakan sebagai pemenang dengan total perolehan suara sebanyak 69.408 suara atau 46,12 persen dari total suara sah sebanyak 150.491 suara.
Perolehan suara tersebut mengalahkan pesaingnya, yakni pasangan nomor urut 2 Taripar-Frengky yang harus rela berada diperingkat kedua dengan perolehan 61.317 suara atau 40,74 persen, dan diikuti perolehan suara pasangan Christmanto-Hotman sebanyak 20.022 suara atau 13,30 persen.
Data ini diperoleh desk pilkada dari perhitungan suara yang dilakukan di 626 tps. Sementara, perhitungan suara di satu tps lainnya, yakni tps 1 Desa Janji Natogu Kecamatan Pahae Julu terpaksa dibatalkan penyelenggara setelah terdapat selisih satu surat suara lebih atas jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih.
Dalam data tersebut, partisipasi pemilih berada pada angka 77,19 persen atau 152.435 pemilih dari total jumlah pemilih terdaftar sebanyak 197.479, dengan jumlah surat suara rusak sebanyak 1.944 surat suara atau 1,28 persen.
Berdasarkan pemetaan perolehan suara, Nikson-Sarlandy unggul di 10 kecamatan, masing-masing di Kecamatan Adiankoting, Parmonangan, Pagaran, Siborongborong, Muara, Pangaribuan, Garoga, Pahe Julu, Pahae Jae, serta Kecamatan Simangumban.
Pasangan nomor urut 1 itu dipetakan kalah di 5 kecamatan lainnya, yakni di Kecamatan Tarutung, Siatasbarita, Sipoholon, Sipahutar, dan Kecamatan Purbatua.
Perolehan suara pasangan Nikson-Sarlandy versi desk pilkada menunjukkan perbedaan dengan rilis data center pemenangan pasangan tersebut yang membukukan perolehan 68.265 suara atau 43,08 persen, diikuti pasangan Taripar-Frengky sebanyak 59.044 suara atau 37,26 persen, serta perolehan suara pasangan Christmanto-Hotman 31.152 suara atau 19,66 persen, dengan jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya sebanyak 158.461 pemilih.
Menurut Ketua desk pilkada Sekdakab Edward Tampubolon, meski hasil perolehan sementara itu diumumkan, namun pihaknya tetap akan menunggu hasil akhir perhitungan suara secara manual oleh KPU.
Sumber: antara