Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian | instagram |
Partukkoan - Medan
Oknum polisi pelaku penusukan anggota TNI di tempat biliar di Jalan Raya Bogor Km 30, Cimanggis, Depok, pada Kamis (7/6) lalu telah diproses hukum. Mabes Polri menyebutkan tiga oknum polisi ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus tahanan.
Untuk itu, TNI meminta kepada prajuritnya agar menahan diri atas peristiwa penusukan Serda Nikolas Kegomoi dan Serda Darma Aji. Pihak TNI berharap peristiwa ini dapat menjadi pengalaman dalam menjalin soliditas TNI-Polri..
"Ke internal jajaran TNI, kepada para prajurit diminta untuk semuanya menahan diri. Karena ini oknum. Agar tidak menjadi semakin jauh, tapi justru ini menjadi pengalaman untuk semakin mempererat, menjaga soliditas, sinergitas TNI-Polri," ucap Kapuspen TNI Mayjen Sabrar Fadhilah dikutip dari detikcom, Senin (11/6/2018) malam.
TNI kata Fadhilah menyesalkan peristiwa penusukan itu. Namun pihaknya mengapresiasi langkah Polri yang segera menindak para pelaku.
"Pada dasarnya kita semua menyesalkan apa yang telah terjadi. Di saat, di tengah-tengah para pemimpin dan semua jajaran sampai dengan tingkat bawah sedang menjaga, meningkatkan, memelihara, sinergitas, soliditas TNI-Polri, ada kejadian yang begini. Tapi, kan sudah disampaikan juga bahwa itu oknum, ada satu-dua oknum. Kemudian kita menghargai upaya Polri untuk melakukan tindakan hukum terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Ia mengatakan, Polri bakal melakukan penegakan hukum terkait peristiwa tersebut secara terbuka. Fadhilah juga menyatakan Kapolri bakal melakukan tindakan tegas terkait persitiwa itu.
"Kapolri sudah menyatakan untuk melakukan dengan tegas, kalau pasti salah sampai dengan pemecatan hukuman. Kita hargai, kita tunggu saja," pungkasnya. (P-02)