Brimob | instagram |
Partukkoan - Bogor
Delapan oknum anggota brimob ditangkap atas kasus penusukan dua anggota Kodam Jaya arena permainan biliard Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30, Depok, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal, mengatakan Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik.
Mabes Polri kata Iqbal tidak akan membela anggotanya yang terbukti melakukan kejahatan tentu tidak akan dibela. Sebab hal itu mencoreng Korps Bhayangkara.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Kristomei menyampaikan, pihaknya juga ikut dalam proses kasus ini, namun mereka menyerahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian. Pihaknya percaya Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kita tunggu saja kepolisian bekerja. Kita percayakan saja pada Polri terkait proses hukumnya," kata Kristomei.
Sebelumnya, dua orang yang diduga anggota TNI Kodam Jaya menjadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, Kamis (7/6), sekira pukul 04.00 WIB. Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30. Sebelum mengalami luka tusuk, sempat ada keributan yang melibatkan keduanya dengan orang tak dikenal itu.
Kedua korban yakni Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Walau sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Serda Darma Aji akhirnya meninggal dunia.
Sementara, satu korban lainnya, Serda Nikolas Kegomoi sampai saat ini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto. (mdk)