Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Indonesia Terpilih Kembali Menjadi Anggota DK PBB

Sabtu | 09 Juni WIB Last Updated 2018-06-14T06:52:08Z
PARTUKKOAN - NEW YORK

Indonesia pernah menjadi anggota tidak tetap dewan  keamanan PBB, yaitu pada periode 1973-1974, 1995-1996, dan 2007-2008. Kini Indonesia kembali terpilih lagi pada periode 2019-2020.

Dilansir situs resmi DK PBB, lembaga internasional itu mempunyai 15 anggota yang terdiri dari 5 anggota tetap dan 10 anggota tidak tetap. DK PBB memiliki tanggung jawab utama untuk masalah perdamaian dan keamanan internasional. Semua negara anggota PBB wajib mematuhi keputusan DK PBB. 

Tugas utama DK PBB adalah menyerukan perdamaian bagi negera-negara yang berselisih. Selain itu, juga memberi rekomendasi cara-cara berdamai. 

DK PBB dapat memberikan sanksi bahkan memberi izin penggunaan pasukan untuk mewujudkan perdamaian internasional. 

Sebelumnya, Menlu Retno Marsudi mengatakan, ada 4 komitmen Indonesia di DK PBB. Yaitu, memperkuat ekosistem perdamaian dan stabilitas global. Kedua menguatkan sinergitas antar negara-negara dengan DK PBB dalam menjaga perdamaian. Ketiga Indonesia akan mendorong terbentuknya global comprehensive approach untuk memerangi terorisme, radikalisme, dan ekstremisme. 

Dan yang keempat adalah mendorong kemitraan global agar tercapai sinergi antara penciptaan perdamaian dan kegiatan pembangunan berkelanjutan.

"Kemitraan global yang kuat dalam menciptakan perdamaian, keamanan dan stabilitas tentunya akan berkontribusi pencapaian agenda pembangunan PBB 2030," kata Retno via video conference dari Markas PBB di New York sebagaimana dilihat dari layar di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat (8/6/2018) malam.

Terpilih menjadi anggota DK PBB, usai memperoleh suara sebanyak 144 suara sehingga memenuhi syarat minimal 2/3 dari anggota tetap PBB yang  berjumlah 127 suara. (P-07/dtk)
close